2. Tema : Antisipasi PHK secara Sepihak untuk Mengurangi Angka Penganguran di Kota Temangung.
3. Judul : Antisipasi PHK secara Sepihak melalui Penegakkan Pelaksanaan Undang- Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 untuk Mengurangi Angka Pengangguran di Kota Temanggung.
Maringan, N., 2015.Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara Sepihak oleh Perusaan Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum, vol: 3, no: 3, 2015.
Sudiarawan, K. A., 2016. Analisis Hukum terhadap Pelaksanaan Outsourching dari Sisi Perusahaan Pengguna Jasa Pekerja. Jurna Ilmu Sosial dan Humaniora, vol: 5, no: 2, 2016.
Eriza, N., 2016. Tanggungjawab Ganti Rugi Atas Pemutusan Kontrak Kerja Sepihak terhadap Pekerja oleh PT. Sucafindo Episi Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jurnal JOM Fakultas Hukum, vol: 3, no: 2, 2016.
Prajogo, T. W., 2018. Penyalahgunaan Instrumen Kepolitikan atau PKPU oleh Debitor Setelah Memperoleh Fasilitas Kredit dari Lembaga Keuangan. Jurnal Media Hukum dan Peradilan, vol: 1, no: 1, 2018.
Hadi, A., 2018. Perindungan Hukum Terhadap Karyawan Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Setelah Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap. Jurnal Surya Kencana Satu, vol: 10, no: 2, 2018.
Kartun Tom&Jerry memang lucu, akan tetapi adegan-adegan di dalamnya justru memuat hal-hal yang tidak baik bagi perkembangan anak-anak jika tidak ada pendampingan dari orang tua.
Laporanmu ini sangat lemah pembuktiannya, lengkapi data-datanya dan gunakan model yang dapat mewakili permasalahan yang ada.
Penegakan hukum di negara ini masih terkesan tunduk pada pemerintah, orang-orang besar yang terjerat hukum sepertinya sanagt susah untuk diproses, berbeda dengan rakyat kecil yang sangat mudah dan cepat proses hukumnya.
Tanggung jawab orang tua tidak hanya ketika anak-anaknya di rumah saja, akan tetapi ketika orang tua melepas anak-anaknya ke sekolahpun juga tetap harus dipantau.
Kenaikan BBM sudah memicu turunnya kesejahteraan masyarakat, hal ini karena kenaikan BBM berbanding lurus dengan kenaikan bahan pangan dan harga tarif angkutan umum.
Penampilanmu malam kurnag spektakuler, kamu tidak menggunakan teknik menyanyi dengan benar, bahkan kostum yang kenakan tidak cocok dengan tema lagu yang kau bawakan.
Semakin hari pengangguran justru semakin bertambah, keterampilan bekerja terkadang kurang dimiliki oleh para pencari kerja karena semasa menuntut ilmu kurang adanya praktek langsung dalam dunia kerja. Hal ini harus menjadi poin utama dalam perbaikan sistem pendidikan di negeri ini.
Pekerjaanmu ini sungguh berantakan dana tidak dapat dilihat intinya, pelajari lagi SOP pekerjaan ini agar semua terlihat rapi dan masuk akal.
Baju hasil jahitanmu sendiri itu masih ada banyak kekurangannya, salah satunya jahitannya yang kurang rapi di beberapa tempat seperti jahitan di lengan.
Pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, orang tua adalah pihak pertama yang harus terjun langsung dan mengamati perkembangan pendidikan anak secara rutin.
Penggunaan telepon genggam di sekolah lebih banyak mengandung hal negatif, siswa akan lebih sibuk dengan telepon genggam itu dan pasti berusaha mencuri-curi kesempatan untuk menggunakannya selama pembelajaran.
Desain tas itu memang bagus dan tidak biasa, tetapi harganya sangat mahal dan tentunya hanya terperuntuk bagi masyarakat golongan atas.
Anak-anak masa kini tidak seharusnya diperkenalkan tentang lagu cinta orang dewasa, akan lebih baik jika lagu kanak-kanak masa dulu dipopulerkan kembali.
Film atau sinetron dengan unsur kekerasan dan penindasan tidak layak untuk tayang di televisi karena berpengaruh besar terhadap karakter generasi penerus bangsa ini.
Merayakan ulang tahun dengan cara hura-hura tidak tepat dilakukan, hal itu juga tidak mengajarkan hal yang baik kepada anak.
Buku itu sangat vulgar covernya, walaupun isinya tergolong bagus untuk pembelajaran remaja.
Tata ruang rumah ini terasa rumit dan membuat suasana rumah ini tidak nyaman.
Rangkaian bunga itu akan semakin indah jika ditambah lagi bunga dengan warna yang berbeda.
Pelajaran yang diberikan untuk anak SD saat ini terlalu banyak setiap harinya, sampai-sampai tas anak-anak terasa berat karena buku yang dibawa.
Masakanmu kurang mantap karena bumbu yang kau masukkan kurang.
Kalau lagi datang ke suatu tempat, sering tidak sih melihat kalimat sapaan seperti “silahkan masuk”? Berhubung sering melihat tulisan seperti ini, kita pun jadi berasumsi bahwa tulisan yang tepat adalah silahkan. Kalau begini ceritanya, kamu harus koreksi karena tulisan yang tepat adalah silakan.
Alasannya, dalam KBBI tidak ditemukan kata dasar “silah” namun adanya kata “sila”. Kata “sila” itu sendiri memiliki artian sudilah kiranya, yaitu kata perintah yang halus.
2. Antri atau Antre?
Antri atau antre?
*lagi janjian sama teman*
“Bro, udah sampai mana? Udah berangkat belom?”
“Iya ini udah di stasiun kereta, lagi antri beli tiket dulu. Tunggu ya!”
Menurut kamu penulisan kata antri di pembicaraan tadi sudah tepat belum? Ya, cara penulisan ini juga salah dan yang tepat adalah antre. Meski seringkali kita temukan penulisan “mohon mengantri” di tempat umum seperti di halte, stasiun, atau tempat lainnya tetapi jangan sampai ikutan salah ya!
3. Sekedar atau Sekadar?
Sekedar atau sekadar?
Kalau sedang membuat tulisan, biasanya kamu lebih menulis kata sekedar atau sekadar? Untuk kamu yang sudah menggunakan kata sekadar, selamat kamu sudah tepat! Hehe. Menuliskan kata sekedar itu salah karena dalam KBBI tidak terdapat kata dasar "kedar" yang ada adalah "kadar"maka yang tepat adalah sekadar ya!
4. Dimana atau Di mana?
Dimana atau di mana?
“Kamu dimana? Dengan siapa? Semalam berbuat apa?”
Kalau kamu punya pacar yang posesif seperti ini pasti menyebalkan ya? Hehe. Coba selain sifatnya yang posesif ada lagi tidak hal yang menyebalkan lainnya? Yap, dia menuliskan kata dimana kurang tepat! Apabila kita merujuk dengan pedoman EYD (Ejaan yang Disempurnakan), setiap kata depan seperti di- dan ke-, harus ditulis terpisah jika menunjukkan tempat.
Jadi, kalau pacar kamu posesif kayak tadi, coba deh suruh dia koreksi dulu penulisan katanya, hehe.
5. Aktifitas atau Aktivitas?
Aktifitas atau aktivitas?
Nah, untuk penulisan kata ini ada pengecualian nih! Mungkin kamu sudah mengecek di kamus KBBI bahwa hanya menemukan kata dasar aktif jadi kamu menulisnya dengan tulisan aktifitas. Tapi yang benar sebetulnya adalah aktivitas lho!
Kenapa? Kita perlu ingat bahwa kosakata ini merupakan kata serapan dari bahasa asing. Di bahasa Indonesia, kata asing diserap baik dalam bentuk kata dasar maupun kata berimbuhan. Sesuai kaidah, imbuhan asing yang berakhiran -ity akan diserap bersama kata dasarnya. Maka dari itu, kata asing active tetap diserap menjadi aktif sedangkan untuk activity diserap menjadi aktivitas. Untuk contoh kata lainnya, misalnya seperti penulisan kata efektif dengan efektivitas.
6. Praktek atau Praktik?
Praktek atau praktik?
Ayo ngaku, apakah kamu lebih sering menggunakan kata praktek daripada praktik? Sama dengan sebelumnya, kata ini juga merupakan kata serapan dari bahasa Inggris practice. Untuk setiap kata yang memiliki akhiran -ic maka perubahan yang tepat ke dalam bahasa Indonesia menggunakan -ik sehingga penulisan yang tepat adalah praktik. Ini juga berlaku untuk penulisan yang benar adalah malapraktik bukan malapraktek ya!
7. Analisa atau Analisis?
Analisa atau analisis?
Kalau lagi membuat tulisan ilmiah, pernah tidak kita menggunakan kata analisa atau analisis? Kata ini juga merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu analysis. Dalam penyerapan ke dalam bahasa Indonesia, akhiran -ysis berubah menjadi -isis. Jadi dicatat ya, yang benar adalah analisis bukan analisa!
8. Nasehat atau Nasihat?
Nasehat atau nasihat?
Tahukah kamu kalau kata ini merupakan kata serapan dari bahasa Arab? Kata ini berasal dari kata kerja “nashaha” yang berarti “khalasha”, yaitu murni serta bersih dari segala kotoran. Lalu yang benar nasehat atau nasihat? Yang tepat adalah nasihat karena dalam penyerapan bahasa Arab ke bahasa Indonesia yang berkaitan dengan perubahan bunyi huruf harus disesuaikan dengan ciri khas Indonesia melafalkannya. Maka dari itu, penulisan huruf vokal yang tepat menggunakan ibukan e.
9. Resiko atau Risiko?
Resiko atau risiko?
Masih sering menggunakan kata resiko? Mulai sekarang, ayo ubah tulisanmu yang benar menjadi risiko! Kata ini diambil dari bahasa Inggris risk. Kalau kita mau coba cek di KBBI, maka kita akan menemukan arti dari kata risiko, yaitu akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan.
10. Perduli atau Peduli?
Perduli atau peduli?
Nah, kalau kata yang satu ini juga sering keliru nih dituliskan menjadi perduli padahal yang tepat adalah peduli. Makanya, yuk mulai peduli dengan penulisan bahasa Indonesia yang benar! Hihi.
Bagaimana? Apakah kamu termasuk salah satu yang sering melakukan kesalahan penulisan tadi? Mulai sekarang, yuk perbaiki cara penulisan kita supaya sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menyesatkan orang lain juga ya! Hehe.
Penyempurnaan terhadap ejaan bahasa Indonesia telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyempurnaan tersebut menghasilkan naskah yang pada tahun 2015 telah ditetapkan menjadi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Ditinjau dari sejarah penyusunannya, sejak peraturan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin ditetapkan pada tahun 1901 berdasarkan rancangan Ch. A. van Ophuijsen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, telah dilakukan penyempurnaan ejaan dalam berbagai nama dan bentuk.
Pada tahun 1938, pada Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo, disarankan agar ejaan Indonesia lebih banyak diinternasionalkan. Pada tahun 1947 Soewandi, Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan pada masa itu, menetapkan dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg.A bahwa perubahan ejaan bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik.
Kongres Bahasa Indonesia Kedua, yang diprakarsai Menteri Moehammad Yamin, diselenggarakan di Medan pada tahun 1954. Kongres itu mengambil keputusan supaya ada badan yang me-nyusun peraturan ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia. Panitia yang dimaksud yang dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 19 Juli 1956, No. 44876/S, berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957.
Sesuai dengan laju pembangunan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, kemudian pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh. Di dalam hubungan ini, Panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak tahun 1966 dalam surat keputusannya tanggal 19 September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang ditanggapi dan dikaji oleh kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun.
Setelah rancangan itu akhirnya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahun 1972 dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia yang ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.I/72, pada hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga diresmikanlah aturan ejaan yang baru itu berdasarkan keputusan Presiden, No. 57, tahun 1972, dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 menyusun buku Pedoman Umum yang berisi pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.
Pada tahun 1988 Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) edisi kedua diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987 pada tanggal 9 September 1987. Setelah itu, edisi ketiga diterbitkan pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasio-nal Nomor 46. Pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Anis Baswedan, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) diganti de-ngan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang penyempurnaan naskahnya disusun oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Penyusunan pedoman ini tidak terlepas dari kerja keras dan kontribusi berbagai pihak. Oleh karena itu, penghargaan dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada segenap pakar dan ahli bahasa, pengambil kebijakan di tingkat kementerian, serta kalangan masyarakat yang telah bekerja sama mewujudkan tersusunnya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Jakarta, Maret 2016
Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pemakaian Huruf
A. Huruf Abjad
Abjad yang dipakai dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas 26 huruf berikut.
Pertahanan militer (militèr) Indonesia cukup kuat.
c. Diakritik (ê) dilafalkan [ə]. Misalnya:
Pertandingan itu berakhir seri (sêri).
Upacara itu dihadiri pejabat teras (têras) Bank Indonesia.
Kecap (kêcap) dulu makanan itu.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas 21 huruf, yaitu b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Konsonan
Posisi Awal
Posisi Tengah
Posisi Akhir
b
bahasa
sebut
adab
c
cakap
kaca
–
d
dua
ada
abad
f
fakir
kafan
maaf
g
guna
tiga
gudeg
h
hari
saham
tuah
j
jalan
manja
mikraj
k
kami
paksa
politik
l
lekas
alas
akal
m
maka
kami
diam
n
nama
tanah
daun
p
pasang
apa
siap
q*
qariah
iqra
–
r
raih
bara
putar
s
sampai
asli
tangkas
t
tali
mata
rapat
v
variasi
lava
molotov
w
wanita
hawa
takraw
x*
xenon
–
–
y
yakin
payung
–
z
zeni
lazim
juz
Keterangan:
* Huruf q dan x khusus digunakan untuk nama diri dan keperluan ilmu. Huruf x pada posisi awal kata diucapkan [s].
Catatan:
PUEBI 2015 menghilangkan keterangan “Huruf k melambangkan bunyi hamzah” dengan contoh “rakyat” dan “bapak“.
Empat konsonan (c, q, x, dan y) tidak digunakan di posisi akhir kata dasar bahasa Indonesia. Konsonan y bisa terletak di akhir, tetapi dalam bentuk gabungan huruf konsonan sy, misalnya pada arasy.
D. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat diftong yang dilambangkan dengan gabungan huruf vokal ai, au, ei, dan oi.
Huruf Diftong
Posisi Awal
Posisi Tengah
Posisi Akhir
ai
–
balairung
pandai
au
autodidak
taufik
harimau
ei*
eigendom
geiser
survei
oi
–
boikot
amboi
Catatan:
PUEBI 2015 menambahkan diftong ei. Pedoman ejaan sebelumnya hanya mencantumkan tiga diftong: ai, au, dan oi.
E. Gabungan Huruf Konsonan
Gabungan huruf konsonan kh, ng, ny, dan sy masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Gabungan Huruf Konsonan
Posisi Awal
Posisi Tengah
Posisi Akhir
kh
khusus
akhir
tarikh
ng
ngarai
bangun
senang
ny
nyata
banyak
–
sy
syarat
musyawarah
arasy
F. Huruf Kapital
I.F.1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat. Misalnya:
Apa maksudnya?
Dia membaca buku.
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu akan selesai dalam satu jam.
I.F.2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan. Misalnya:
(1) Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang merupakan nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
ikan mujair
mesin diesel
5 ampere
10 volt
(2) Huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata yang bermakna ‘anak dari’, seperti bin, binti, boru, dan van, atau huruf pertama kata tugas.
Misalnya:
Abdul Rahman bin Zaini
Siti Fatimah binti Salim
Indani boru Sitanggang
Charles Adriaan van Ophuijsen
Ayam Jantan dari Timur
Mutiara dari Selatan
Catatan:
PUEBI 2015 menambahkan (1) penjelasan “termasuk julukan” pada I.F.2., misalnya Jendral Kancil dan Dewa Pedang; serta (2) penjelasan “yang bermakna ‘anak dari'” pada catatan kedua. Kedua tambahan ini tampaknya bertujuan untuk memperjelas pedoman sebelumnya.
I.F.3. Huruf kapital dipakai pada awal kalimat dalam petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
Orang itu menasihati anaknya, “Berhati-hatilah, Nak!”
“Mereka berhasil meraih medali emas,” katanya.
“Besok pagi,” katanya, “mereka akan berangkat.”
I.F.4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata nama agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk sebutan dan kata ganti untuk Tuhan
Misalnya:
Islam
Alquran
Kristen
Alkitab
Hindu
Weda
Allah
Tuhan
Allah akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya.
Ya, Tuhan, bimbinglah hamba-Mu ke jalan yang Engkau beri rahmat.
I.F.5.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang, termasuk gelar akademik yang mengikuti nama orang.
Misalnya:
Sultan Hasanuddin
Mahaputra Yamin
Haji Agus Salim
Imam Hambali
Nabi Ibrahim
Raden Ajeng Kartini
Doktor Mohammad Hatta
Agung Permana, Sarjana Hukum
Irwansyah, Magister Humaniora
I.F.5.b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, serta nama jabatan dan kepangkatan yang dipakai sebagai sapaan.
Misalnya:
Selamat datang, Yang Mulia.
Semoga berbahagia, Sultan.
Terima kasih, Kiai.
Selamat pagi, Dokter.
Silakan duduk, Prof.
Mohon izin, Jenderal.
I.F.6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
Proklamator Republik Indonesia (Soekarno-Hatta)
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gubernur Papua Barat
I.F.7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Indonesia
suku Dani
bahasa Bali
Catatan: Nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan tidak ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
pengindonesiaan kata asing
keinggris-inggrisan
kejawa-jawaan
I.F.8.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari besar atau hari raya.
Misalnya:
tahun Hijriah
tarikh Masehi
bulan Agustus
bulan Maulid
hari Jumat
hari Galungan
hari Lebaran
hari Natal
I.F.8.b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama peristiwa sejarah.
Misalnya:
Konferensi Asia Afrika
Perang Dunia II
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Catatan: Huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama tidak ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
I.F.9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
Jakarta
Asia Tenggara
Pulau Miangas
Amerika Serikat
Bukit Barisan
Jawa Barat
Dataran Tinggi
Dieng Danau Toba
Jalan Sulawesi
Gunung Semeru
Ngarai Sianok
Jazirah Arab
Selat Lombok
Lembah Baliem
Sungai Musi
Pegunungan Himalaya
Teluk Benggala
Tanjung Harapan
Terusan Suez
Kecamatan Cicadas
Gang Kelinci
Kelurahan Rawamangun
Catatan:
(1) Huruf pertama nama geografi yang bukan nama diri tidak ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
berlayar ke teluk mandi di sungai
menyeberangi selat berenang di danau
(2) Huruf pertama nama diri geografi yang dipakai sebagai nama jenis tidak ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
jeruk bali (Citrus maxima)
kacang bogor (Voandzeia subterranea)
nangka belanda (Anona muricata)
petai cina (Leucaena glauca)
Nama yang disertai nama geografi dan merupakan nama jenis dapat dikontraskan atau disejajarkan dengan nama jenis lain dalam kelompoknya.
Misalnya:
Kita mengenal berbagai macam gula, seperti gula jawa, gula pasir, gula tebu, gula aren, dan gula anggur.
Kunci inggris, kunci tolak, dan kunci ring mempunyai fungsi yang berbeda.
Contoh berikut bukan nama jenis.
Dia mengoleksi batik Cirebon, batik Pekalongan, batik Solo, batik Yogyakarta, dan batik Madura.
Selain film Hongkong, juga akan diputar film India, film Korea, dan film Jepang.
Murid-murid sekolah dasar itu menampilkan tarian Sumatra Selatan, tarian Kalimantan Timur, dan tarian Sulawesi Selatan.
Catatan:
PUEBI 2015 menambahkan cara pembedaan unsur nama geografi yang menjadi bagian nama diri (proper name) dan nama jenis (common name).
I.F.10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna) dalam nama negara, lembaga, badan, organisasi, atau dokumen, kecuali kata tugas, seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk.
Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Lainnya
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
I.F.11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata (termasuk unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, karangan, artikel, dan makalah serta nama majalah dan surat kabar, kecuali kata tugas, seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk, yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Tulisan itu dimuat dalam majalah Bahasa dan Sastra.
Dia agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyajikan makalah “Penerapan Asas-Asas Hukum Perdata”.
I.F.12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, atau sapaan.
Misalnya:
S.H. = sarjana hukum
S.K.M. = sarjana kesehatan masyarakat
S.S. = sarjana sastra
M.A. = master of arts
M.Hum. = magister humaniora
M.Si. = magister sains
K.H. = kiai haji
Hj. = hajah
Mgr. = monseigneur
Pdt. = pendeta
Dg. = daeng
Dt. = datuk
R.A. = raden ayu
St. = sutan
Tb. = tubagus
Dr. = doktor
Prof. = profesor
Tn. = tuan
Ny. = nyonya
Sdr. = saudara
Catatan:
PUEBI 2015 menambahkan contoh gelar lokal Daeng dan Datuk.
I.F.13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, kakak, adik, dan paman, serta kata atau ungkapan lain yang dipakai dalam penyapaan atau pengacuan.
PUEBI 2015 menambahkan penjelasan penulisan kata atau ungkapan lain yang digunakan sebagai penyapaan ditulis dengan huruf kapital, misalnya Kutu Buku.
Catatan:
(1) Istilah kekerabatan berikut bukan merupakan penyapaan atau pengacuan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
(2) Kata ganti Anda ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Siapa nama Anda?
G. Huruf Miring
I.G.1. Huruf miring dipakai untuk menuliskan judul buku, nama majalah, atau nama surat kabar yang dikutip dalam tulisan, termasuk dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Saya sudah membaca buku Salah Asuhan karangan Abdoel Moeis.
Majalah Poedjangga Baroe menggelorakan semangat kebangsaan.
Berita itu muncul dalam surat kabar Cakrawala.
Pusat Bahasa. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Edisi Keempat (Cetakan Kedua). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
I.G.2. Huruf miring dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata dalam kalimat.
Misalnya:
Huruf terakhir kata abad adalah d.
Dia tidak diantar, tetapi mengantar.
Dalam bab ini tidak dibahas pemakaian tanda baca.
Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan lepas tangan.
I.G.3. Huruf miring dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan dalam bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
Upacara peusijuek (tepung tawar) menarik perhatian wisatawan asing yang berkunjung ke Aceh.
Nama ilmiah buah manggis ialah Garcinia mangostana.
Weltanschauung bermakna ‘pandangan dunia’.
Ungkapan bhinneka tunggal ika dijadikan semboyan negara Indonesia.
Catatan:
(1) Nama diri, seperti nama orang, lembaga, atau organisasi, dalam bahasa asing atau bahasa daerah tidak ditulis dengan huruf miring.
(2) Dalam naskah tulisan tangan atau mesin tik (bukan komputer), bagian yang akan dicetak miring ditandai dengan garis bawah.
(3) Kalimat atau teks berbahasa asing atau berbahasa daerah yang dikutip secara langsung dalam teks berbahasa Indonesia ditulis dengan huruf miring.
H. Huruf Tebal
I.H.1. Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.
Misalnya:
Huruf dh, seperti pada kata Ramadhan, tidak terdapat dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Kata et dalam ungkapan ora et labora berarti ‘dan’.
I.H.2. Huruf tebal dapat dipakai untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.
Misalnya:
1.1 Latar Belakang dan Masalah Kondisi kebahasaan di Indonesia yang diwarnai oleh satu bahasa standar dan ratusan bahasa daerah—ditambah beberapa bahasa asing, terutama bahasa Inggris— membutuhkan penanganan yang tepat dalam perencanaan bahasa. Agar lebih jelas, latar belakang dan masalah akan diuraikan secara terpisah seperti tampak pada paparan berikut.
1.1.1 Latar Belakang Masyarakat Indonesia yang heterogen menyebabkan munculnya sikap yang beragam terhadap penggunaan bahasa yang ada di Indonesia, yaitu (1) sangat bangga terhadap bahasa asing, (2) sangat bangga terhadap bahasa daerah, dan (3) sangat bangga terhadap bahasa Indonesia.
1.1.2 Masalah Penelitian ini hanya membatasi masalah pada sikap bahasa masyarakat Kalimantan terhadap ketiga bahasa yang ada di Indonesia. Sikap masyarakat tersebut akan digunakan sebagai formulasi kebijakan perencanaan bahasa yang diambil.
1.2 Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur sikap bahasa masyarakat Kalimantan, khususnya yang tinggal di kota besar terhadap bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Catatan:
Huruf tebal tidak dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata dalam kalimat. Untuk tujuan ini, gunakan huruf miring.
PENULISAN KATA
A. Kata Dasar
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Kantor pajak penuh sesak.
Saya pergi ke sekolah.
Buku itu sangat tebal.
B. Kata Berimbuhan
II.B.1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran, serta gabungan awalan dan akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
Misalnya:
berjalan
berkelanjutan
mempermudah
gemetar
lukisan
kemauan
perbaikan
Catatan: Imbuhan yang diserap dari unsur asing, seperti -isme, -man, -wan, atau -wi, ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
Misalnya:
sukuisme
seniman
kamerawan
gerejawi
II.B.2. Bentuk terikat ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Misalnya:
adibusana
aerodinamika
antarkota
antibiotik
awahama
bikarbonat
biokimia
dekameter
demoralisasi
dwiwarna
ekabahasa
ekstrakurikuler
infrastruktur
inkonvensional
kontraindikasi
kosponsor
mancanegara
multilateral
narapidana
nonkolaborasi
paripurna
pascasarjana
pramusaji
prasejarah
proaktif
purnawirawan
saptakrida
semiprofesional
subbagian
swadaya
telewicara
transmigrasi
tunakarya
tritunggal
tansuara
ultramodern
Catatan:
(1) Bentuk terikat yang diikuti oleh kata yang berhuruf awal kapital atau singkatan yang berupa huruf kapital dirangkaikan dengan tanda hubung (-).
Misalnya:
non-Indonesia
pan-Afrikanisme
pro-Barat
non-ASEAN
anti-PKI
(2) Bentuk maha yang diikuti kata turunan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan ditulis terpisah dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pengampun.
(3) Bentuk maha yang diikuti kata dasar yang mengacu kepada nama atau sifat Tuhan, kecuali kata esa, ditulis serangkai.
Misalnya:
Tuhan Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita.
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.
C. Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
anak-anak
biri-biri
lauk-pauk
berjalan-jalan
buku-buku
cumi-cumi
mondar-mandir
mencari-cari
hati-hati
kupu-kupu
ramah-tamah
terus-menerus
kuda-kuda
kura-kura
sayur-mayur
porak-poranda
mata-mata
ubun-ubun
serba-serbi
tunggang-langgang
Catatan: Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama.
Misalnya:
surat kabar → surat-surat kabar
kapal barang → kapal-kapal barang
rak buku → rak-rak buku
kereta api cepat → kereta-kereta api cepat
Catatan:
Bila bentuk ulang diberi huruf kapital, misalnya pada nama diri (nama lembaga, dokumen, dll.) atau judul (buku, majalah, dll.), bentuk ulang sempurna diberi huruf kapital pada huruf pertama tiap unsurnya, sedangkan bentuk ulang lain hanya diberi huruf kapital pada huruf pertama unsur pertamanya. Misalnya:
Ia menyajikan makalah “Penerapan Asas-Asas Hukum Perdata”.
Slogan “Terus-menerus Ramah-tamah” dikampanyekan gubernur baru itu.
D. Gabungan Kata
II.D.1. Unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar
model linear
kambing hitam
persegi panjang
orang tua
rumah sakit jiwa
simpang empat
meja tulis
mata acara
cendera mata
II.D.2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan salah pengertian ditulis dengan membubuhkan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
anak-istri pejabat (anak dan istri dari pejabat)
anak istri-pejabat (anak dari istri pejabat)
ibu-bapak kami (ibu dan bapak kami)
ibu bapak-kami (ibu dari bapak kami)
buku-sejarah baru (buku sejarah yang baru)
buku sejarah-baru (buku tentang sejarah baru)
II.D.3. Gabungan kata yang penulisannya terpisah tetap ditulis terpisah jika mendapat awalan atau akhiran.
Misalnya:
bertepuk tangan
menganak sungai
garis bawahi
sebar luaskan
II.D.4. Gabungan kata yang mendapat awalan dan akhiran sekaligus ditulis serangkai.
Misalnya:
dilipatgandakan
menggarisbawahi
menyebarluaskan
penghancurleburan
pertanggungjawaban
II.D.5. Gabungan kata yang sudah padu ditulis serangkai.
Misalnya:
acapkali
adakalanya
apalagi
bagaimana
barangkali
beasiswa
belasungkawa
bilamana
bumiputra
darmabakti
dukacita
hulubalang
kacamata
kasatmata
kilometer
manasuka
matahari
olahraga
padahal
peribahasa
perilaku
puspawarna
radioaktif
saptamarga
saputangan
saripati
sediakala
segitiga
sukacita
sukarela
syahbandar
wiraswata
E. Pemenggalan Kata
II.E.1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata terdapat huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya:
bu-ah
ma-in
ni-at
sa-at
b. Huruf diftong ai, au, ei, dan oi tidak dipenggal.
Misalnya:
pan-dai
au-la
sau-da-ra
sur-vei
am-boi
c. Jika di tengah kata dasar terdapat huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
Misalnya:
ba-pak
la-wan
de-ngan
ke-nyang
mu-ta-khir
mu-sya-wa-rah
d. Jika di tengah kata dasar terdapat dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.
Misalnya:
Ap-ril
cap-lok
makh-luk
man-di
sang-gup
som-bong
swas-ta
e. Jika di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan atau lebih yang masing- masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
ul-tra
in-fra
ben-trok
in-stru-men
Catatan: Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.
Misalnya:
bang-krut
bang-sa
ba-nyak
ikh-las
kong-res
makh-luk
masy-hur
sang-gup
II.E.2. Pemenggalan kata turunan sedapat-dapatnya dilakukan di antara bentuk dasar dan unsur pembentuknya.
Misalnya:
ber-jalan
mem-pertanggungjawabkan
mem-bantu
memper-tanggungjawabkan
di-ambil
mempertanggung-jawabkan
ter-bawa
mempertanggungjawab-kan
per-buat
me-rasakan
makan-an
merasa-kan
letak-kan
per-buatan
pergi-lah
perbuat-an
apa-kah
ke-kuatan
kekuat-an
Catatan:
(1) Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
me–nu-tup
me–ma-kai
me–nya-pu
me–nge-cat
pe–mi-kir
pe–no-long
pe–nga-rang
pe–nge-tik
pe–nye-but
(2) Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
ge-lem-bung
ge-mu-ruh
ge-ri-gi
si-nam-bung
te-lun-juk
(3) Pemenggalan kata yang menyebabkan munculnya satu huruf di awal atau akhir baris tidak dilakukan.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu telah disampaikan ….
Walaupun cuma-cuma, mereka tidak mau mengambil makanan itu.
II.E.3. Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar.
Misalnya:
biografi, bio-grafi, bi-o-gra-fi
biodata, bio-data, bi-o-da-ta
fotografi, foto-grafi, fo-to-gra-fi
fotokopi, foto-kopi, fo-to-ko-pi
introspeksi, intro-speksi, in-tro-spek-si
introjeksi, intro-jeksi, in-tro-jek-si
kilogram, kilo-gram, ki-lo-gram
kilometer, kilo-meter, ki-lo-me-ter
pascapanen, pasca-panen, pas-ca-pa-nen
pascasarjana, pasca-sarjana, pas-ca-sar-ja-na
II.E.4. Nama orang yang terdiri atas dua unsur atau lebih pada akhir baris dipenggal di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
Lagu “Indonesia Raya” digubah oleh Wage Rudolf Supratman.
Buku Layar Terkembang dikarang oleh Sutan Takdir Alisjahbana.
II.E.5. Singkatan nama diri dan gelar yang terdiri atas dua huruf atau lebih tidak dipenggal.
Misalnya:
Ia bekerja di DLLAJR. Pujangga terakhir Keraton Surakarta bergelar R.Ng. Rangga Warsita.
Catatan: Penulisan berikut dihindari.
Ia bekerja di DLL- AJR.
Pujangga terakhir Keraton Surakarta bergelar R. Ng. Rangga Warsita.
F. Kata Depan
Kata depan, seperti di, ke, dan dari, ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Di mana dia sekarang?
Kain itu disimpan di dalam lemari.
Dia ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
Mari kita berangkat ke kantor.
Saya pergi ke sana mencarinya.
Ia berasal dari Pulau Penyengat.
Cincin itu terbuat dari emas.
G. Partikel
II.G.1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Siapakah gerangan dia?
Apatah gunanya bersedih hati?
II.G.2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun permasalahan yang muncul, dia dapat mengatasinya dengan bijaksana.
Jika kita hendak pulang tengah malam pun, kendaraan masih tersedia.
Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah berkunjung ke rumahku.
Catatan: Partikel pun yang merupakan unsur kata penghubung ditulis serangkai.
Misalnya:
Meskipun sibuk, dia dapat menyelesaikan tugas tepat pada waktunya.
Dia tetap bersemangat walaupun lelah.
Adapun penyebab kemacetan itu belum diketahui.
Bagaimanapun pekerjaan itu harus selesai minggu depan.
II.G.3. Partikel per yang berarti ‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Mereka masuk ke dalam ruang rapat satu per satu.
Harga kain itu Rp50.000,00 per meter.
Karyawan itu mendapat kenaikan gaji per 1 Januari.
H. Singkatan dan Akronim
II.H.1. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik pada setiap unsur singkatan itu.
Misalnya:
A.H. Nasution = Abdul Haris Nasution
H. Hamid = Haji Hamid
Suman Hs. = Suman Hasibuan
W.R. Supratman = Wage Rudolf Supratman
M.B.A. = master of business administration
M.Hum. = magister humaniora
M.Si. = magister sains
S.E. = sarjana ekonomi
S.Sos. = sarjana sosial
S.Kom. = sarjana komunikasi
S.K.M. = sarjana kesehatan masyarakat
Sdr. = saudara
Kol. Darmawati = Kolonel Darmawati
II.H.2.a. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
NKRI = Negara Kesatuan Republik Indonesia
UI = Universitas Indonesia
PBB = Perserikatan Bangsa-Bangsa
WHO = World Health Organization
PGRI = Persatuan Guru Republik Indonesia
KUHP = Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
II.H.2.b. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata yang bukan nama diri ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
PT = perseroan terbatas
MAN = madrasah aliah negeri
SD = sekolah dasar
KTP = kartu tanda penduduk
SIM = surat izin mengemudi
NIP = nomor induk pegawai
II.H.3. Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
hlm. = halaman
dll. = dan lain-lain
dsb. = dan sebagainya
dst. = dan seterusnya
sda. = sama dengan di atas
ybs. = yang bersangkutan
yth. = yang terhormat
ttd. = tertanda
dkk. = dan kawan-kawan
II.H.4. Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang lazim dipakai dalam surat-menyurat masing-masing diikuti oleh tanda titik.
Misalnya:
a.n. = atas nama
d.a. = dengan alamat
u.b. = untuk beliau
u.p. = untuk perhatian
s.d. = sampai dengan
II.H.5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
Cu = kuprum
cm = sentimeter
kVA = kilovolt-ampere
l = liter
kg = kilogram
Rp = rupiah
II.H.6. Akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
BIG = Badan Informasi Geospasial
BIN = Badan Intelijen Negara
LIPI = Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LAN = Lembaga Administrasi Negara
PASI = Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
II.H.7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
Bulog = Badan Urusan Logistik
Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kowani = Kongres Wanita Indonesia
Kalteng = Kalimantan Tengah
Mabbim = Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia
Suramadu = Surabaya Madura
II.H.8. Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf awal dan suku kata atau gabungan suku kata ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
iptek = ilmu pengetahuan dan teknologi
pemilu = pemilihan umum
puskesmas = pusat kesehatan masyarakat
rapim = rapat pimpinan
rudal = peluru kendali
tilang = bukti pelanggaran
I. Angka dan Bilangan
Angka Arab atau angka Romawi lazim dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor.
Angka Arab: 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi: I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000), V̄ (5.000), M̄ (1.000.000)
II.I.1. Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika dipakai secara berurutan seperti dalam perincian.
Misalnya:
Mereka menonton drama itu sampai tiga kali.
Koleksi perpustakaan itu lebih dari satu juta buku.
Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang abstain.
Kendaraan yang dipesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 minibus, dan 250 sedan.
II.I.2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf.
Misalnya:
Lima puluh siswa teladan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
Tiga pemenang sayembara itu diundang ke Jakarta.
Catatan: Penulisan berikut dihindari:
50 siswa teladan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
3 pemenang sayembara itu diundang ke Jakarta.
Apabila bilangan pada awal kalimat tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, susunan kalimatnya diubah.
Misalnya:
Panitia mengundang 250 orang peserta.
Di lemari itu tersimpan 25 naskah kuno.
Catatan: Penulisan berikut dihindari:
250 orang peserta diundang panitia.
25 naskah kuno tersimpan di lemari itu.
II.I.3. Angka yang menunjukkan bilangan besar dapat ditulis sebagian dengan huruf supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
Dia mendapatkan bantuan 250 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya.
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10 triliun.
II.I.4. Angka dipakai untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, isi, dan waktu serta (b) nilai uang.
Misalnya:
0,5 sentimeter
5 kilogram
4 hektare
10 liter
2 tahun 6 bulan 5 hari
1 jam 20 menit
Rp5.000,00
US$3,50
£5,10
¥100
II.I.5. Angka dipakai untuk menomori alamat, seperti jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
Misalnya:
Jalan Tanah Abang I No. 15 atau
Jalan Tanah Abang I/15
Jalan Wijaya No. 14
Hotel Mahameru, Kamar 169
Gedung Samudra, Lantai II, Ruang 201
II.I.6. Angka dipakai untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya:
Bab X, Pasal 5, halaman 252
Surah Yasin: 9
Markus 16: 15—16
II.I.7. Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
a. Bilangan Utuh
Misalnya:
dua belas (12)
tiga puluh (30)
lima ribu (5.000)
b. Bilangan Pecahan
Misalnya:
setengah atau seperdua (1/2)
seperenam belas (1/16)
tiga perempat (3/4)
dua persepuluh (2/10)
tiga dua-pertiga (3 2/3)
satu persen (1%)
satu permil (1o/oo)
II.I.8. Penulisan bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
abad XX
abad ke-20
abad kedua puluh
Perang Dunia II
Perang Dunia Ke-2
Perang Dunia Kedua
II.I.9. Penulisan angka yang mendapat akhiran -an dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
lima lembar uang 1.000-an (lima lembar uang seribuan)
tahun 1950-an (tahun seribu sembilan ratus lima puluhan)
uang 5.000-an (uang lima ribuan)
II.I.10. Penulisan bilangan dengan angka dan huruf sekaligus dilakukan dalam peraturan perundang-undangan, akta, dan kuitansi.
Misalnya:
Setiap orang yang menyebarkan atau mengedarkan rupiah tiruan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Telah diterima uang sebanyak Rp2.950.000,00 (dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran satu unit televisi.
II.I.11. Penulisan bilangan yang dilambangkan dengan angka dan diikuti huruf dilakukan seperti berikut.
Misalnya:
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp900.500,50 (sembilan ratus ribu lima ratus rupiah lima puluh sen).
Bukti pembelian barang seharga Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke atas harus dilampirkan pada laporan pertanggungjawaban.
II.I.12. Bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi ditulis dengan huruf.
Misalnya:
Kelapadua
Kotonanampek
Rajaampat
Simpanglima
Tigaraksa
J. Kata Ganti
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan -ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Rumah itu telah kujual.
Majalah ini boleh kaubaca.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
Rumahnya sedang diperbaiki.
K. Kata Sandang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Surat itu dikembalikan kepada si pengirim.
Toko itu memberikan hadiah kepada si pembeli.
Ibu itu menghadiahi sang suami kemeja batik.
Sang adik mematuhi nasihat sang kakak.
Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.
Dalam cerita itu si Buta berhasil menolong kekasihnya.
Catatan: Huruf awal sang ditulis dengan huruf kapital jika sang merupakan unsur nama Tuhan.
Misalnya:
Kita harus berserah diri kepada Sang Pencipta.
Pura dibangun oleh umat Hindu untuk memuja Sang Hyang Widhi Wasa.
*Artikel ini adalah versi one page dari Puebi Daring milik Ivan Lanin. Pada prakata saya tambahkan dari edaran resmi mengenai Puebi dari Badan Bahasa. Saya tampilkan di blog ini, sebagai pengingat saya sendiri ketika terlupa dengan kaidah ejaan yang berlaku.